KedaiPena.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo mengatakan, bahwa saat ini Indonesia tidak terlalu mendesak untuk melakukan impor beras ketan sebesar 50 ribu ton yang baru-baru ini dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Terlebih lagi, kata Bambang, beras ketan sendiri tidak masuk 11 komoditas penting.
“Kelangkaan beras ketan ini tidak masuk dalam 11 komoditas yang harus di jamin oleh pemerintah itu tidak masuk sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2014,” beber dia saat di wawancara wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Selain tidak masuk dalam 11 komoditas penting, kata Bambang, ketersediaan stok beras ketan sendiri saat ini juga masih belum jelas. Pemerintah seperti tidak memiliki data yang jelas terkait ketersediaan stok beras ini.
“Jadi ini pemerintah harus terbuka datanya seperti apa untuk ketersediaan beras ketan ini, termasuk tetutama dari perdagangan maupun pertanian,” imbuh Bambang.
Dengan kondisi demikian, Bambang menduga, ada tekanan-tekanan politik dalam kebijakan yang impor beras ketan ini. Terlebih lagi, Indonesia saat ini akan memasuki tahun politik karena akan memasuki pilkada serentak serta pileg dan pilpres.
“Saya khawatir ada tekanan politik karena ini di tahun-tahun pilkada sama pilpres mungkin kebijakannya berbeda lagi, mungkin mendesak menteri untuk melakukan itu,” politikus Partai Gerindra ini.
Laporan: Muhammad Hafidh