KedaiPena.com – Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam penanggulangan perubahan iklim. Salah satunya adalah mengimplementasikan FOLU Net Sink 2030.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyambut baik dukungan Amerika Serikat (AS) dalam upaya Indonesia untuk mengimplementasikan Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, Indonesia secara konsisten telah berhasil mengurangi deforestasi secara signifikan. Selama tahun 2019 ke 2020 deforestasi Indonesia telah lebih rendah dari masa-masa sebelumnya. Penurunan deforestasi secara simultan ini, mencerminkan upaya serius Indonesia dalam mewujudkan Forestry and Other Land Use (FOLU) NET SINK 2030,” kata Siti, usai pertemuannya dengan tim Delegasi Utusan Khusus Presiden Amerika Serikat untuk Iklim (The US Special Presidential Envoy for Climate, SPEC) John Kerry yang dipimpin oleh Penasehat Senior Robert O. Blake Jr., melalui keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Siti mencontohkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dengan menerapkan solusi permanen yang berkelanjutan, yaknk monitoring hotspots, teknologi modifikasi cuaca serta pebyadat tahuan sistem paralegal, yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Demikian pula dengan upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari aksi FOLU NET SINK 2030.
“Pada awal bulan Maret tahun 2020, deforestasi Indonesia 2019-2020; tercatat sekitar 115 ribu hektar, lebih rendah 75 persen dari periode sebelumnya tahun 2018-2019. Dari data ini tampak bahwa Indonesia telah menurunkan tren penurunan deforestasi selama dua periode terakhir. Dan prakiraan data yang masih dicheck angka finalnya bahwa deforestasi 2020-2021 bisa lebih rendah lagi,” paparnya.
Ia menekankan bahwa Indonesia akan terus memprioritaskan nilai ekonomi karbon Indonesia dapat memenuhi komitmen Nationally Determined Contribution, NDC Indonesia, sesuai penegasan Bapak Presiden Joko Widodo dalam KTT COP 26 bulan November 2021 lalu.
“Indonesia akan berperan serta dalam pasar karbon internasional sesuai Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon Nonor 98 Tahun 2021, yang akan diturunkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Tidak ada bagian dari nilai ekonomi karbon Indonesia yang terlepas dari Peraturan Presiden tersebut. Semuanya sejalan dengan tata kelola karbon yang kuat melalui sistem pemantauan tunggal Sistem Registrasi Nasional (National System Registry, SRN). Tindakan perdagangan karbon di luar sistem tersebut akan menghadapi tindakan penegakan hukum,” pungkasnya.
Laporan: Natasha