KedaiPena.Com – Jelang aksi 4 November 2016 lalu, Kemenristekdikti mengeluarkan surat dengan nomor 350/B/SE/2016. Surat ini perihal imbauan untuk tidak terlibat unjuk rasa 4 November 2016 yang ditujukan kepada Pimpinan Perguruan
Tinggi seluruh Indonesia. Â
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan (PC IMM TAPSEL-PSP) meminta Presiden Jokowi agar mencabutnya dan tidak mengeluarkan surat serupa di kemudian hari.
‎Surat yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemen Risetdikti dianggap sebagai upaya
pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa Seluruh Indonesia.
“Kita sepakat dengan pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Surat itu memang sangat jelas menggambarkan
upaya nyata oleh Pemerintah untuk membungkam pergerakan mahasiswa seluruh Indonesia,” kata ‎Zulham Hidayah Pardede, Ketum PC IMM Tapsel-PSP di Padangsidimpuan, ditulis Selasa (8/11).
Dengan beredarnya surat tersebut, PC IMM Tapsel-PSP merasa bahwa Pemerintah justru tidak menunjukkan sikap sebagai lembaga yang harusnya menjadi pengayom masyarakat juga mahasiswa.Â
“Surat itu menciderai mahasiswa seluruh Indonesia, Pemerintah harusnya berdiri di tengah dengan tidak berupaya membungkam suara mahasiswa seluruh Indonesia,” tambah Zulham.
Zulham menegaskan bahwa upaya apapun yang dilakukan untuk mengkebiri suara mahasiswa saat ini tidak akan berhasil. Mahasiswa seluruh Indonesia sudah bersepakat untuk turun bersama menuntut agar penegakan hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih.Â
“Indonesia adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini, termasuk Ahok, terduga penista agama,” tandas dia.
‎
Laporan: Damai Oktavianus Mendrofa‎
‎