KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dapat berhati-hati dalam mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) ataupun Bank Dunia terkait penanggulangan Corona atau Covid-19 di tanah air.
Menurut Hendrawan begitu ia sapa Sri Mulyani boleh menerima tawaran asal kejadian pada tahun 1998 dimana Indonesia terjebak oleh IMF tidak terulang kembali.
“Untuk jaga-jaga saja (utang). Jangan sampai masuk jebakan IMF seperti 1998,” ungkap Politikus PDIP ini kepada wartawan, Kamis, (26/3/2020).
Hendrawan menekankan dalam situasi seperti saat ini pemerintah harus mengerahkan semua program untuk stabilisasi daya beli di tingkat akar rumput.
“Mereka yang terdampak paling keras, yaitu pekerja harian, pekerja serabutan, pekerja sektor informal. Jangan sampai terjadi krisis subsistensi yang mengancam kehidupan mereka. Program- program jaring pengaman sosial harus dimaksimalkan,” lanjut Hendrawan.
Hendrawan meyakini bahwa pemerintah akan melakukan realokasi anggaran secara signifikan yang dimana dalam UU APBN 2020 (UU no.20/2019) mekanisme sudah diatur.
Dalam hal ini, kata Hendrawan, Pemerintah juga masih punya Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir 2019 sebesar Rp220 triliun.
“Stimulus yang efektif jumlahnya harus memadai dan tepat sasaran. Harusnya kita pada kisaran 5% PDB (sekitar Rp800 triliun). Jadi pita defisit APBN harus diperlebar. Utang tetap opsi untuk berjaga,” tandas Hendrawan
Diketahui IMF pernah memberikan paket bantuan selama 5 tahun senilai US$43 miliar dari IMF untuk Indonesia saat terjadi krisis di tahun 1998.
Keputusan menerima uluran tangan IMF merupakan kesalahan terbesar rezim Orde Baru.
Pasalnya, IMF menyarankan berbagai program kebijakan yang tak masuk akal dan malah membuat kondisi ekonomi nasional justru semakin terpuruk.
Laporan: Muhammad Lutfi