KedaiPena.com – Belum lama, International Monetary Fund (IMF) memberikan rekomendasi terkait kebijakan pelarangan ekspor Nikel. Rekomendasi yang dituangkan dalam dokumen ‘IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia’ (IMF Country Report No. 23/221) adalah menghentikan pembatasan ekspor nikel Indonesia sebagai hal yang tidak tepat dan tidak solutif.
IMF menyebutkan beberapa alasannya, antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga memberikan rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Rofik Hananto mengatakan rekomendasi yang diberikan IMF sebagai rekomendasi yang tidak tepat dan solutif.
“Program hilirisasi nikel kita memang tidak memuaskan tetapi solusinya bukan dengan membuka ekspor kembali,” kata Rofik, Kamis (6/7/2023).
Ia melanjutkan, pelarangan ekspor merupakan syarat awal proses hilirisasi untuk memastikan proses nilai tambah berjalan di dalam negeri.
“Kalau ekspor bijih nikel dibuka kembali, tidak ada mekanisme yang dapat menjamin pasokan bijih nikel untuk smelter dalam negeri. Hal ini akan memberikan sinyal yang lemah terhadap pemangku kepentingan industri akan arah dan visi hilirisasi yang kita cita-citakan, pemerintah jangan mau diatur IMF,” ujarnya.
Tapi Rofik menekankan harusnya rekomendasi IMF ini dijadikan titik tolak untuk melakukan evaluasi serius serta menyeluruh untuk meningkatkan tata kelola program hilirisasi.
“Karena kebijakan hilirisasi nikel ini harus untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat juga, sehingga program ini perlu dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa