KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Walhi Yaya Nur Hidayati mengkritik wacana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kritik ini terkait dengan wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) karena dianggap menghambat investasi.
Walhi menilai, wacana ini tidak berdasarkan pada sebuah kajian matang.
“Ini adalah cara pandang yang gegabah, tidak nyambung antara apa persoalan atau problemnya dengan jalan pemecahannya,” kata Yaya kepada wartawan, Kamis, (21/11/2019).
Menurut Yaya, IMB dan Amdal itu bersifat kualitatif, menyangkut beban kegiatan pemanfaatan lahan dan lingkungan hidup.
Jadi, tegas dia, tidak bisa dihilangkan hanya karena ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
“RDTR itu bicara perencanaan peruntukan ruang, tidak bicara kualitas kegiatan, serta dampak kegiatan yang ada di ruang tersebut,” paparnya.
IMB dan Amdal, jelas Yaya, merupakan salah satu alat kontrol pemerintah terhadap sebuah kegiatan pengelolaan tanah terhadap dampak yang ditimbulkan.
Dengan harapan supaya kegiatan itu tidak dilakukan secara sembarangan.
“Jadi salah alamat kalau hanya dilihat hanya sebagai proses administratif saja,” tukasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh