KedaiPena.Com- Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada, Selasa (23/2/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra yang hadir di lokasi acara menegaskan, jika para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini sekaligus membuat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara konstitutional, tidak mungkin terjadi.
“Pasalnya, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapat persetujuan 2/3 Ketua DPD sebagai pemilik suara, sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD sudah menyampaikan ikrar kesetiaan kepada hasil Kongres V Tahun 2020 yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah,” kata Herzaky begitu ia disapa dalam keterangan tertulis, Kamis, (25/2/2021).
Pembacaan ikra setia dilakukan para kader lantaran AHY begitu ia disapa merupakan Ketua Umum yang sah sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 serta mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pembacaan ikrar ini dilakukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah, yang didampingi 33 Ketua DPD Partai Demokrat lainnya.
“Poin kedua dari ikrar tersebut adalah para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), termasuk meminta DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang berkhianat, dan melanggar etika politik,” tegas Herzaky.
Terakhir, kata Herzaky, para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang senantiasa memperjuangkan harapan rakyat.
“Ikrar para Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia ini menggambarkan kesolidan Partai Demokrat secara nyata dalam menyikapi GPK-PD,” tandas Herzaky.
Kegiatan pembacaan ikrak ini dilaksanakan dengan menerapkan prokotol kesehatan yang ketat. Setiap yang hadir wajib berstatus negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab test yang sah.
Para peserta juga mengenakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung pembacaan ikrar berlangung.
Laporan: Muhammad Hafidh