AKTIVIS 98 dibawah faksi Adian Napitupulu mengadakan Halal Bihalal di Hotel Sahid Jakarta pada Minggu 16 Juni 2019.
Halal Bihalal dalam perspektif sosiologis adalah budaya luhur bangsa Indonesia, jadi secara sosiologis halal bihalal yang dilakukan Aktivis 98 faksi Adian Napitupulu adalah hal yang wajar.
Sayangnya halal bihalal faksi Adian Napitupulu ini dibacakan piagam aktivis 98 atau semacam ikrar. Ada 8 butir ikrar yang dibacakan di forum tersebut.
Isinya terkait dasar pengabdian, cita cita reformasi dan perjuangkan keadilan bagi pahlawan 98, menjadi lidah rakyat, jaga integritas, tolak korupsi, tolak politisasi agama, sikap jujur, dan mau jadi tulang punggung Jokowi.
Terhadap ikrar Aktivis 98 faksi Adian Napitupulu ini saya hargai kenekatannya, tetapi secara moral politik Aktivis 98 faksi Adian ini telah menodai rakyat korban 98.
Sampai saat ini kasus penembakan dengan peluru tajam pada peristiwa Trisakti dan Semanggi tak kunjung dituntaskan pemerintahan Jokowi, padahal sudah berkuasa hampir 5 tahun.
Bahkan bulan Mei 2019 lalu terjadi lagi anak remaja belia ditembak peluru tajam justru saat menyaksikan rakyat banyak memperjuangkan hak konstitusinya.
Kepala Negara Absen dalam peristiwa ini. Alih-alih simpati menyatakan belasungkawa, aktivis 98 faksi Adian ini membuat ikrar ditengah derita keluarga korban dan rakyat banyak.
Selain itu, ikrar yang terdiri dari 8 butir tersebut dimana 7 butir sebelumnya bermakna garang dan nampak idealis tetapi tujuh butir sebelumnya tersebut telah runtuh maknanya, telah hilang maknanya oleh kehadiran poin terakhir yaitu poin ke 8 dimana dalam ikrar tersebut menyatakan siap menjadi tulang punggung Jokowi.
Agak aneh Aktivis 98 bersedia menjadi tulang punggung seseorang.
Ikrar butir ke-8 itu memungkinkan ditafsirkan secara kuat bahwa kepentingan pragmatis sedang menghantui aktivis 98 faksi Adian Napitupulu.
Langkah pragmatis ditengah luka korban kejahatan kemanusiaan.
Oleh Ubed Badrun, Aktivis 98 dari FKSMJ, analis sosial politik UNJ, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS)