KedaiPena.Com – Tragedi matinya ikan-ikan dalam Kerambah Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba tepatnya di Desa Haranggaol mengejutkan banyak kalangan. Tak tanggung-tanggung jumlah kematian ikan di kawasan wisata yang kini gencar dipromosikan pemerintah itu mencapai 1.820 ton dengan kerugian ditaksir sebesar Rp8 Miliar.
“Kematian ikan mencapai 1.820 ton,†sebut Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi kepada wartawan usai digelarnya Rapat Koordinasi Pengendalian pencemaran lingkungan di perairan Danau Toba di Ruang Rapat Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/5).
Sebelumnya Erry mengatakan, rapat yang digelar itu membahas rencana aksi mengatasi persoalan pencemaran lingkungan di perairan Danau Toba. Diantaranya over kapasitas Keramba Jaring Apung dan instalasi pengolahan air limbah domestik serta regulasi.
Tak hanya itu, dalam rapat itu juga dibahas apakah akan dilakukan pengurangan Kerambah Jaring Apung (KJA). Dimana jika pengurangan dilakukan harus ada SOP yang jelas.
“Ini (kematian ikan-red) harus jadi pelajaran berharga, karena itu dalam diskusi ini ada penetapan daya dukung dan daya tampung, ada peraturan dan SOP yang jelas jika jumlah KJA mau dikurangi,” kata Erry.
Erry mengakui, Pemprov Sumut harus memiliki rencana aksi yang jelas terhadap penataan dan pengelolaan Danau Toba. Mengingat kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan Strategis Nasional melalui Perpres nomor 81 tahun 2014 tentang Rencana tata Ruang kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.
Disinggung apa yang telah dihasilkan dari rapat itu, Erry mengakui masih sebatas akan melakukan pendataan KJA. Rencana Aksi yang dilakukan, menurutnya masih dalam pembahasan.
“Kita masih mendata KJA. Kalau bicara pembersihan KJA harus ada tupoksi karena anggarannya besar, kita provinsi dan kabupaten memiliki keterbatasan dalam anggaran, nanti kita lihat apa yang menjadi tupoksi dan tanggungjawab provinsi dan kabupaten kota,”ujar Erry Nuradi lagi.
Begitupun Erry Nuradi meyakini, Rakor tersebut akan menghasilkan kesimpulan. Dimana kesimpulan itu akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
“Proses pendataan masih sedang dilakukan dan memang harus ada rencana aksinya, apakah di tahun 2016 atau 2017, siapa yang bertanggungjawab dan ukuran keberhasilannya apa sedang didiskusikan, nanti kita buat dalam tabel untuk disampaikan ke Pemerintah pusat,” imbuhnya.
Rapat itu dihadiri para pakar lingkungan di Sumut, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provsu Hidayati, Kepala Dinas Perikanan Kelautan Prov Su Zony Waldi, Kepala Dinas Tataruang dan Permukiman BInsar Situmorang dan Kepala Dinas Pariwisata Sumut Elisa Marbun serta Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Danau Toba (BPK-EDT) dan jajaran BLH Provsu.
(Dom)