KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mudjahid menilai, hasil Ijtima Ulama IV sesuai dan selaras dengan 4 pilar bangsa yakni pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kami melihat bahwa secara putusan dan hasil Ijtima Ulama IV masih sesuai serta selaras dengan 4 pilar bangsa,” ujar Sodik sapaanya kepada awak media, Selasa, (6/8/2019).
Sodik melanjutkan bahwa hasil tersebut merupakan hak para peserta Ijtima Ulama untuk memperjuangkan dengan cara yang konstitusional sesuai dengan 4 pilar bangsa.
Dengan demikian, kata Sodik, pemerintah sedianya dapat mengakomodir dan mempertimbangkan hasil putusan Ijtima Ulama IV.
Menurut Sodik dalam negara demokrasi, hasil Ijtima Ulama IV merupakan salah satu aspirasi, pendapat, masukan dan kritik dari suatu kelompok masyarakat.
“Kewajiban bagi pemerintah untuk mempertimbangkan, dan mengakomodasi keputusan-keputusan yang sesuai dengan konstitusi dan visi-misi pemerintah,” pungkas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Diketahui Ijtima Ulama IV yang digelar di Jakarta menghasilkan 8 butir kesepakatan:
1. Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut.
2. Menolak putusan hukum yang tidak sesuai prinsip keadilan.
3. Mengajak umat berjuang dan memperjuangkan:
3.1. Penegakan hukum terhadap penodaan agama, sesuai amanat undang-undang.
3.2. Mencegah bangkitnya ideologi marksisme, komunisme dalam bentuk apapun.
3.3. Menolak segala perwujudan kapitalisme dan liberalisme seperti penjualan aset negara kepada asing maupun aseng.
3.4. Pembentukan tim investigasi tragedi Pemilu 2019.
3.5. Menghentikan agenda pembubaran ormas Islam dan stop kriminalisasi ulama. Serta memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
3.6. Mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi.
4. Perlunya ijtima ulama dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama serta tokoh untuk terus menjaga kemaslahatan agama, bangsa dan negara.
5. Perlunya dibangun kerjasama antara ormas Islam dan politik.
6. Menyerukan kepada segenap umat Islam untuk mengonversi simpanan dalam bentuk logam mulia.
7. Membangun sistem kaderisasi sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas.
8. Memberikan perhatian secara khusus terhadap isu dan masalah substansial tentang perempuan, anak dan keluarga melalui berbagai kebijakan dan regulasi yang tidak bertentangan dengan agama dan budaya.
Laporan: Muhammad Hafidh