KedaiPena.com – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih memastikan terdakwa Idrus Marham ikut dalam pertemuan di kediaman Dirut PLN, Sofyan Basyir.
Pertemuan yang juga dihadiri bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo, dipastikan Eni dalam rangka membahas proyek PLTU Riau-1.
“Pada saat itu Pak Idrus sudah Mensos,” kata Eni Saragih, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1).
Bahkan ditegaskan Eni, setelah pembahasan kelancaran proyek PLTU Riau, Idrus meminta dirinya dan Kotjo keluar dari ruangan pertemuan. Lalu, Idrus dan Sofyan bicara empat mata di ruangan tersebut.
“Pak Idrus minta saya dan Pak Kotjo keluar. Saat itu Pak Kotjo pulang dan saya menunggu di teras depan,” kata Eni Saragih.
Kata Eni, dirinya sudah melaporkan proyek tersebut sejak mendapat tugas dari Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Termasuk soal pembagian fee dari Johannes Kotjo selaku penggarap proyek PLTU Riau.
“Dari awal ditugaskan dari Pak Setya Novanto, saya memang ceritakan ke Pak Idrus,” terangnya.
Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.