KedaiPena.Com – Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera, menilai bahwa rencana pembentukan Badan Pusat Legislasi Nasional (BPLN) yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres perdana tidak tepat.
Menurut Mardani BPLN bukanlah solusi dari carut-marutnya tumpang tindih aturan yang terjadi saat ini. Sebab, bagi Mardani, akar masalahnya bukan ada di institusi tapi lebih kepada ‘eksekusi”.
“Selama tidak ada kepemimpinan yang kokoh pembenahan legislasi kita akan jalan di tempat,” ujar Mardani kepada KedaiPena.com, Senin (21/1/2019).
Dari pada membuat BPLN, Mardani menyarankan, agar pemerintah dapat mentafsirkan ulang peran sentralisasi dan desentralisasi.
“Kualitas pendidikan yang jalan ditempat, pertumbuhan ekonomi yang cuma 5% hingga karakter bangsa yang kian terpuruk menjadi kerangka tujuan utama. Legislasi fungsi dari kerangka desain pembangunan,” tandas Mardani.
Sebelumnya, Presiden Jokowisaat debat perdana, Kamis malam, melontarkan pernyataan untuk membentuk Badan Pusat Legilasi Nasional (BPLN).
Jokowi menyampaikan ide itu saat menanggapi jawaban Prabowo Subianto soal sinkronisasi peraturan dengan mengoptimalkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
“Kami akan menggabungkan fungsi-fungsi legislasi, baik yang ada di BPHN, di dirjen, peratuan perundang-undangan dan fungsi-fungsi di semua kementerian dalam badan bernama Pusat Legislasi Nasional, sehingga langsung dikontrol presiden,” kata Jokowi.
Ia juga akan membuat seluruh daerah harus berkonsultasi ke Badan Pusat Legislasi Nasional sebelum membuat aturan.
Dengan demikian, potensi aturan tumpang tindih yang selama ini kerap terjadi bisa langsung terdeteksi dan segera direvisi.
Laporan: Muhammad Hafidh