KedaiPena.Com – Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2018 yang mencapai angka Rp 461 miliar mendapatkan sorotan dari Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW ), Ade Irawan.
Ade begitu ia disapa menilai besarnya Silpa Kota Tangsel di tahun 2018 yang mencapai Rp 461 miliar perlu ditelusuri lebih jauh, apakah memang terjadi lantaran manajemen pengelolaan serta perencanaan anggaran yang buruk atau masalah lain.
“Mesti dicek apa sebabnya,” ujar Ade kepada KedaiPena.Com, Jumat, (2/8/2019).
Ade mengakui munculnya Silpa kerap kali terjadi lantaran pemerintah daerah dan kota gagal melakukan perencanaan yang realistis serta menyusun timeline yang jelas sehingga berujung tidak adanya indikator keberhasilan.
“Jadi ketika masuk tahap implementasi dan eksekusi proses tender juga lebih terlihat tidak jelas,” ungkap Ade.
Kondisi ini, lanjut Ade, diperparah dengan cuek dan abainya masyarakat terhadap penyusunan hingga pertanggungjawaban APBD selama ini.
“Publik tidak merasa penting untuk mengawal dan mengawasi APBD. Kondisi ini juga yang menjadi salah satu sebab rencana dan implemntasi anggaran mudah disalahgunakan,” tutur Ade.
Ade melanjutkan fungsi APBD sedianya untuk menjawab kebutuhan masalah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian maka sebaiknya pengelolaan dan perencanaan APBD wajib untuk dikawal dan diawasi.
Di sisi lain, kata Ade, idealnya perumusan kebijakan dan anggaran juga dibuat oleh pemerintah kota dan daerah secara partisipatif, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat luas.
“Solusinya penyusunan anggaran secara partisiptif, terbuka, dan akuntabel. Karena kalo bicara APBD, bicara uang Rakyat. Tujuan utama APBD adalah rakyat, mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkas Ade.
Diketahui, sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2018 lalu relatif bagus. Pemerintah Kota Tangsel sempat mengestimasi Silpa sekitar Rp461 miliar dan baru mencapai 32-35 persen penyerapan keuangannya di semester pertama ini.
Laporan: Sulistyawan