KedaiPena.Com- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut penilaian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri tak berbasis data.
“Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata,”kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (29/12/2020).
Masyarakat, kata Kurnia, akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publik selevel menteri berbicara tanpa ada dasar yang jelas.
“Jangan hanya karena ingin membela pemerintah, yang notabene menjadi inisiator Revisi UU KPK dan terpilihnya lima Komisioner KPK, menghasilkan pandangan-pandangan subjektif semacam itu,” tegas dia.
Dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan Transparancy International Indonesia (TII), beberapa waktu lalu, kinerja KPK justru mengalami kemunduran drastis.
Pertama, Kurnia mengatakan jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada 2019 lalu, jumlah penyidikan sebanyak 145 perkara, sedangkan tahun ini hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153 tuntutan, sedangkan tahun ini hanya 75 tuntutan.
“Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 sebanyak 21 kali, 2018 sebanyak 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali), dan 2016 sebanyak 17 kali,” ujarnya.
Kedua, Kurnia melihat adanya degradasi kepercayaan publik kepada KPK. Hal ini dibuktikan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang tahun 2020, mulai Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.
“Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah, yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar komisioner bermasalah,” jelas dia.
Ketiga, lanjut Kurnia, kegagalan meringkus buronan. Sampai hari ini salah satu buronan kasus korupsi, mantan calon legislatif asal PDIP Harun Masiku tidak mampu diringkus oleh KPK. Padahal melihat rekam jejak KPK selama ini, Kurnia memandang harusnya tidak sulit untuk menangkap yang bersangkutan.
Keempat, Kurnia mengatakan komisioner yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo faktanya tidak menunjukkan nilai integritas dan tidak bisa menjaga etika sebagai pejabat publik.
Hal ini merujuk pada putusan Dewan Pengawas yang menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, karena terbukti menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter.
“Maka dari itu, ICW mengusulkan agar pak Mahfud MD membaca data terlebih dahulu agar pendapat yang disampaikan lebih objektif dan faktual,” pungkas Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh