KedaiPena.Com – Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku ragu dan tidak yakin pergantian Kapolri tidak akan membuat kasus penyidik KPK Novel Baswedan tuntas dan terungkap.
Hal tersebut disampaikan Kurnia sapaanya saat memanggilnya pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Komisaris Jenderal Idham Aziz.
“Kita prediksi jalan di tempat ya karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian. Sedangkan yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu. Kepolisian itu sudah dipercaya lebih dari dua tahun ga juga menuntaskan,” kata Kurnia kepada wartawan, Senin, (28/10/2019).
Kurnia menambahkan, seharusnya kasus ini tidak memakan waktu berlarut-larut lantaran barang bukti terkait kasus Novel Baswedan sudah lebih dari cukup.
“Harusnya memang ga butuh waktu tahunan. Bahkan ini kasus yang CCTV-nya ada, saksi ada, menjadi mudah bagi publik untuk cek ke polisi. Bukan soal bisa atau ga bisa, tapi mau atau tidak mau ya. Itu mungkin kesimpulan yang ada di benak publik melihat negara lamban tangani kasus Novel,” tegas Kurnia.
Dengan kondisi demikian, Kurnia menjelaskan, diperlukan campur tangan dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel yang berlarut-larut.
“Jika tidak ada arahan dan batas waktu yang jelas kita berpikir harus ada punishment dari Presiden, jika pimpinan ga bisa selesaikan kasus ini, maka kasus ini akan hilang begitu saja. Kalau tidak ada guidelines dari Jokowi,” tandas Kurnia.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Polisi Republik Indonesia atau Kapolri Komisaris Jenderal Idham Aziz.
“Hari ini kita ada rapim untuk membahas Surpres Kapolri tersebut, dan kalau jadi besok setelah sore bamus akan diadakan rapat paripurna yang isinya antara lain akan menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test Kapolri,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Laporan: Muhammad Hafidh