KedaiPena.Com – Partai politik mengemban fungsi dan peran strategis dalam penyelenggaraan negara yang menganut sistem demokrasi. Partai merupakan rahim dari lahirnya penyelenggara negara, baik legislatif dan eksekutif tingkat nasional maupun daerah.
Partai politik secara tidak langsung juga turut serta dalam pemilihan pimpinan lembaga negara dan penyusunan kebijakan. Persoalan keuangan partai ini dapat mengganggu partai dalam menjalankan fungsi dan peran tersebut.
“Oleh karena itu, persoalan keuangan partai sebaiknya tidak dibiarkan berlarut-larut,” kata Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW dalam keterangan pers kepada KedaiPena.Com, ditulis Kamis (6/10).
Langkah Kemendagri dan Komisi II DPR untuk meningkatan bantuan keuangan partai adalah langkah yang tepat. Mendesain ulang bantuan keuangan negara untuk partai dapat menjadi pintu masuk reformasi partai.
“Mengingat strategisnya peran dan fungsi partai, negara sudah seharusnya tidak menutup mata terhadap polemik keuangan partai. Dana dari negara ini dapat mengurangi ketergantungan partai terhadap pendonor dalam jumlah besar dan kader partai di pemerintahan,” sambung dia.
Namun, perlu diingat bahwa persoalan keuangan partai bukan hanya soal jumlah alokasi keuangan negara untuk partai. Selama ini, Kemendagri sekadar berfokus merevisi regulasi untuk menaikkan anggaran. Kenaikan yang saat ini diusulkan sebesar 50 kali lipat dari Rp 108,-, nilai per suara yang saat ini berlaku.
“Sebelumnya, yaitu pada 2015, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pernah mewacanakan Rp 1 Triliun anggaran untuk partai. Wacana yang berubah-ubah ini tidak disertai dengan dasar penghitungan dan pertimbangan yang jelas. Seharusnya, pemerintah memiliki basis argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” sambung dia.
Selain itu, ada banyak persoalan lain, seperti tata kelola, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan. Revisi ketiga PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana diwacanakan Kementerian Dalam Negeri hanya akan menaikkan besaran alokasi uang negara tanpa membenahi persoalan keuangan partai lainnya.
Dengan hanya menaikkan bantuan, harapan partai dapat menjadi lembaga yang berkontribusi positif terhadap pemerintahan dan pemberantasan korupsi sulit tercapai.
(Prw)