KedaiPena.Com – Gugatan agar ‘presidential threshold’ menjadi nol persen kembali digulirkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini berasal dari ibu-ibu rumah tangga dari Bandung.
Perwakilan penggugat, Endang Wuryaningsih mengatakan, berkaca dari Pilpres 2014 dan 2019, hanya dua pilihan calon capres yang ditentukan oleh petinggi partai koalisi.
“Ibaratnya menu makanan hanya dua pilihan menu, yang mau harus dimakan. Padahal kami ingin pilihan menu yang lain,” kata Endang dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022).
Menurut Endang, semakin banyak pilihan, semakin baik. Selera rakyat yang bermacam-macam bisa terpenuhi.
Endang sendiri mendaftarkan gugatan itu ke MK pada Senin sore (17/1/2022). Ia mendaftarakan bersama 6 temannya dari Bandung.
“Saya dan dua ibu-ibu ibu rumah tangga dari Bandung. Lainnya bapak-bapak berprofesi sebagai wiraswasta. Kami peduli agar pilpres ke depan bisa lebih baik dengan calon presiden lebih banyak. Kami minta kepedulian Hakim Agung MK untuk memenuhi tuntutan kami tersebut,” sambung dia.
Ia pun menegaskan, tuntutan PT nol persen bukan hanya kemauan terbatas di kalangan elit Jakarta. Akan tetapi rakyat bawah dari daerah, bisa meniadi representatif dari rakyat banyak yang mendesak PT nol persen.
“Dokumen permohonan kami disampaikan secara langsung ke Mahkamah Konstitusi, dan sudah diterima,” tandas Endang.
Laporan: Muhammad Lutfi