KedaiPena.Com – Menteri Sosial Tri Rismaharini diminta untuk dapat segera merealisasikan komitmennya terkait persetujuannya program bantuan sosial (bansos) bagi anak-anak yang menjadi yatim dan piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid
saat merespon rencana Mensos Risma yang mengabarkan kalau dirinya sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.
HNW begitu ia disapa menilai, sedianya program tersebut semestinya bisa dijalankan segera, tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.
“Karena menurut kajiannya dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim/piatu korban covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021,” kata HNW ditulis, Jumat, (13/8/2021).
HNW menjelaskan, jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12000 anak. Karenanya, kalau setiap anak yatim perbulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp 300.000, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 Miliar.
HNW menambahkan, jika anggaran untuk tahun 2021 yang tersisa 5 bulan dikali Rp 3,6 M hanya berjumlah Rp 18 M. Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan triliun untuk PEN, tetapi bisa berdampak sosial dan psikhologis yang sangat besar dimata Rakyat dan para Anak yatim dan piatu itu.
“Mensos pada hari Minggu yang lalu sudah menyatakan menyetujui program bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19, akan sangat baik bila segera mengumumkan kapan dan bagaimana merealisasikannya. Sambil mendetilkan data anak-anak yatim/piatu korban covid19 itu, sangat baik juga jika program bantuan sosial untuk anak yatim korban covid-19 itu mulai dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76,” tegas HNW.
HNW menegaskan, hal tersebut juga sebagai bukti kehadiran Negara Indonesia, yang kemerdekaanya adalah untuk melindungi dan memakmurkan seluruh tumpah darah dan seluruh warga Indonesia.
“Dintaranya menghadirkan kepedulian yang nyata terhadap penderitaan anak-anak yatim/piatu, sebagaimana amanah UUD NRI 1945,” kata Hidayat.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menaksir, minimal anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan per anak kepada tidak lebih dari 12.000 anak yang yatim/piatu korban Covid-19, dari bulan Agustus hingga Desember 2021 hanyalah Rp 18 Miliar.
Dirinya mengusulkan setidaknya ada empat skema pembiayaan yang mungkin direalokasi diinternal anggaran Kemensos sendiri, untuk segera bisa merealisir program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu karena Covid-19 yang secara sosial sangat penting.
Padahal tidak memerlukan anggaran yang besar, yaitu dengan merealokasi anggaran di internal anggaran Kemensos yang sudah ada tapi tidak atau belum bisa sepenuhnya terserap dalam kegiatan di Kemensos.
Yaitu antara lain dengan merealokasikan anggaran Bantuan Program Sembako Non Tunai (BPNT). Hingga Juni 2021 realisasinya paling rendah (baru 38%), sehingga masih tersisa sekitar Rp 27 Triliun.
Dan pada tahun 2020, program ini juga tidak terserap sekitar 7%an (juga penyerapan paling rendah di antara bansos yang lain).
Kedua, dengan realokasi anggaran Verivali Data senilai Rp 1,3 Triliun yang digunakan terpusat dan menyebabkan inefisiensi anggaran senilai Rp 500 Miliar berdasarkan temuan KPK.
“BPNT merupakan bansos dengan penyerapan terendah, dan anggaran verivali memunculkan inefisiensi sangat besar. Wajar bila Mensos diperbolehkan untuk menggunakan dua skema tidak terserap tersebut, untuk sedikit dipergunakan bagi pembiayaan program bantuan sosial untuk anak yatim/piatu korban Covid-19,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh