KedaiPena.Com- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 497 Jakarta akan menjadi yang terakhir statusnya sebagai ibu kota negara. Hal ini seiring dengan disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta.
Demikian hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memperingati HUT ke 497 Jakarta yang jatuh pada tanggal 22 Juni 2024.
“Tahun ini merupakan perayaan ultah terakhir Jakarta dengan menyandang status ibukota negara,” kata Heru dalam sambutan dalam upacara HUT ke-497 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/6/2024).
Meski kehilangan status ibu kota, Heru meyakini, pesona Jakarta tidak akan memudar. Jakarta akan mengakselerasi langkahnya, terus tumbuh menjadi kota global serta pusat perekonomian nasional.
“Ini adalah kesempatan untuk berbenah meningkatkan pembangunan infrastruktur, kualitas hidup warga, sekaligus menghadirkan wajah baru Jakarta yang layak huni dan berkelanjutan,” ujar dia
Heru mengakui proses ini mungkin akan penuh tantangan. Akan tetapi, dengan kegigihan dan sinergi bersama elemen masyarakat, Jakarta dapat berdiri sejajar dengan kota maju lain di dunia.
Sebagai informasi, HUT ke-497 kota Jakarta kali ini mengusung tema “Jakarta Kota Global Berjuta Pesona”. Heru mengatakan, hal ini merefleksikan komitmen DKI Jakarta dalam mewujudkan segala potensi demi mewujudkan Jakarta sebagai destinasi global yang memukau.
“Selayaknya destinasi, kota ini siap merangkul setiap insan yang datang dari beragam suku, agama dan budaya dengan tetap mengedepankan toleransi serta semangat persatuan. Kemajemukan ini menjadi salah satu pesona Jakarta yang perlu dirayakan bersama,” kata dia.
Laporan: Muhammad Lutfi