KedaiPena.Com – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 18, tepatnya pada  tanggal 6 Februari 2017 pekan depan.
Dalam memperingati HUT tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan tuntutan buruh secara Nasional. Demonstrasi itu akan berpusat di Kota Medan.
Demikian disampaikan Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada wartawan di Medan, Sabtu (4/2).
“Kita akan gelar aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut pada HUT FSPMI pada senin 6 Februari 2017 nanti,” ungkap Willy.
Didampingi Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi, Ketua FSPMI Medan, Apen Menurung, Ketua FSPMI Deli Serdang, Rianto Sinaga dan Ketua FSPMI Serdang Bedagai, Lui Nasution, Willy menuturkan bahwa sejak 18 tahun berdirinya FSPMI di Indonesia, pemerintah belum juga mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi kaum buruh di Indonesia. Terbukti dengan banyaknya kebijakan dan regulasi peraturan dan perundang undangan yang merugikan kaum buruh.
“Diantaranya, PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan membuktikan pemerintag saat ini Pro terhadap upah murah” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut Willy, maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki keahlian masuk secara ilegal membuat persaingan di kalangan buruh lokal dan persaingan memperoleh lapangan pekerjaan bagi kaum pribumi.
“Hal ini menyebabkan makin minimnya masyarakat kita memperoleh pekerjaan, kalau TKA itu un skil (tanpa keahlian) ngapai jauh-jauh diambil dari luar sana” pungkasnya.
Lebih lanjut Willy juga mengatakan, pemerintah juga tidak memikirkan beban kehidupan rakyatnya, terutama soal kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Kata Willy, pemerintah saat ini kerap menaikan harga-harga yang menyangkut kebutuhan masyarakat umum.
“Kenaikan BBM, Listrik, Gas, itu dampaknya besar bagi kehidupun masyarakat, sanggat mempengaruhi kenaikan harga sembako. Imbasnya kita masyarakat menjadi semakin miskin saja,” ketus Willy.
Lebih jauh Willy menegaskan, FSPMI di usia yang ke 18 tahun akan terus bergerak dan berjuang untuk mewujudkan cita-cita buruh sejahtera dan bermartabat.
” Walau kita berulang tahun, kita tidak berpesta, tidak ada trompet ulang tahun, tapi kita akan terus menyuarakan suara buruh dan rakyat Indonesia agar pemerintah mendengarkan tuntutan buruh dan rakyatnya,†tegas Willy.
Willy pun menyebutkan, sejumlah tuntutan FSPMI dalam aksi kali tersebut nantinya, yakni terkait penolakan upah murah, desakan pencabutan PP No.78/2015 tentang Upah, penolakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang Unskilled worker, permintaan Judicial Review PP No.78/2015.
“Kemudian tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan turunkan Harga Barang termasuk Tolak Kenaikan TDL Listrik, BBM, BPKB dan STNK,†pungkasnya.
Laporan: Dom