KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, tindakan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah bukti bahwa saat ini pemerintah kelimpungan dalam merespons pemikiran HTI.
Fahri pun menjelaskan, tindakan tersebut telah menjadi bukti bahwa pemerintah tak terlalu memahami Pancasila. Karena, selama ini HTI dalam pemikiran percaya bahwa permasalahan di dunia tak akan selesai jika khilafah tak terbentuk.
“HTI ini cuma mengkhayal saja dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan. Sama dengan orang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara komunis, menurut saya sih mengkhayal,” tutur dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Selain itu, kata Fahri, seharusnya bila memang ada perbedaan pemikiran seharusnya tidak boleh dilarang. Sebab, adanya perbedaan pemikiran menurutnya lebih baik dihadapi dengan argumen lain agar “pertarungannya” tak melebar.
“Sekali lagi, discourse (wacana) tidak perlu dihakimi. Biar saja orang mengkhayal kayak gitu, kenapa? Ya, kan?” beber dia.
Kendati demikian, Fahri melihat, bahwa pembubaran HTI ini tetap harus melalui proses pengadilan. Sebab, bagaimanpun juga pemerintah hanya boleh melakukan gugatan tapi tidak boleh melakukan pembubaran tanpa proses pengadilan.
“Jadi harus melalui proses peradilan, dan silahkan saja bila nanti HTI akan mempersiapkan gugatan, sekaligus pasti ada gugatan ganti rugi kan,” tandas Fahri.
Laporan: Muhammad Hafidh