KedaiPena.Com – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam Sumatera Utara (GAPAI Sumut) menilai langkah pemerintah dalam membubarkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah langkah yang blunder.
“Pemerintah melakukan pembubaran berdasarkan apa yang kita ketahui dari ahli-ahli hukum ini adalah langkah blunder, karena tanpa ada peringatan, langsung dibubarkan,” kata Wakil Koordinator GAPAI Sumut, Aidan Nazwir Panggabean dalam konferensi pers kepada wartawan di Medan, Selasa (9/5).
Aidan menambahkan, pihaknya merasa sangat terkejut mendengar keputusan tersebut. Pemerintah, lanjut dia telah menunjukan tirani kekuasaannya.
“Sebaiknya memang keputusan membubarkan salah satu ormas itu berdasarkan keputusan pengadilan karena mereka akan ditetapkan keabsahan keberadaan mereka, juga ditetapkan undang-undang dan hukum. Mereka terdaftar di Menkumham,” pungkasnya.
Aidan pun menyebut pihaknya secara tegas menolak sikap pemerintah terkait pembubaran HATI tersebut. Kendati, belum ada sikap resmi terkait hal itu.
“Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan pernyataan sikap dari GAPAI Sumut, karena sementara ini kita belum mengumpulkan seluruh elemen untuk membicarakan masalah itu. Pada intinya kami keberatan terhadap sikap pemerintah yang telah membubarkan HTI tanpa proses pengadilan,” katanya.
Laporan: Iam