KedaiPena.Com- Komisi VI DPR RI menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng. Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.
Kejagung juga menjerat Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggo, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
“Kita hormati proses hukum,” kata Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza kepada wartawan, Jumat,(22/4/2022).
Faisol Riza mengatakan, Komisi VI DPR ingin memastikan stok pangan hingga minyak goreng untuk lebaran tidak terganggu. Komisi VI DPR mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk dapat memastikan stok saat hari raya Idul fitri.
“Kita ingin memastikan stok untuk lebaran tidak terganggu,” papar Politikus PKB ini.
Dalam perjalananya, kata Faisol Riza, Komisi VI akan melakukan kerja-kerja dan tugas pengawasan di lapangan untuk memastikan stok migor dan bahan pangan tak terganggu.
“Kita akan menjalankan tugas pengawasan di lapangan,” tandas Faisol.
Laporan: Muhammad Hafidh