KedaiPena.Com– Partai Demokrat menghormati langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan sengketa hasil Pilpres 2024.
“Kami menghormati apa yang dilakukan Ibu Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae di persidangan MK sebagai sebuah ikhtiar perjuangan di satu sisi,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Rabu,(17/4/2024).
Meski menghormati, Kamhar mempertanyakan, apakah tepat jika Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Pasalnya, kata Kamhar, Megawati merupakan Ketua Umum PDIP yang menjadi partai politik pengusung utama pasangan calon Ganjar-Mahfud.
“Yang mana dalam perkara ini selaku penggugat mengajukan diri sebagai amicus curiae? Ini yang mesti dicermati bersama,” beber Kamhar.
Dengan demikian, Kamhar menyerahkan, sepenuhnya kepada Hakim MK terkait langkah Megawati mengirimkan amicus curiae tersebut.
Kamhar percaya, Hakim MK bakal bersifat arif, bijaksana dan profesional dalam merespons langkah Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
“Kami menghargai seluruh ikhtiar perjuangan, namun kami juga berpegang teguh pada prinsip siap menang dan siap kalah,” tandas Kamhar.
Laporan: Tim Kedai Pena