KedaiPena.Com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Delegasi RI yang diketuai Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), bakal melaporkan data pulau bernama ke PBB.
Pelaporan dilakukan pada 30th Session of the United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) di Amerika Serikat, 7-18 Agustus 2017.
Hal tersebut dilakukan, kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, setelah pihaknya melakukan toponimi, validasi dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil sejak 2005-2017.
“Total pulau bernama bertambah menjadi 16.056 pulau,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/8).
Adapun total data yang dilaporkan pada agenda tersebut sebanyak 2.590 pulau bernama. Sisanya, 13.466 pulau, dilaporkan pada konferensi ke-10 sidang UNCSGN tahun 2012.
“Ke depannya, jumlah pulau Indonesia yang sudah bernama masih bisa bertambah, dikarenakan belum seluruh pulau-pulau kecil yang telah divalidasi, dilakukan verifikasi pembakuan nama pulaunya,” beber Brahmantya.
UNGEGN yang memiliki 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerja, bertugas menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers, sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas dan pendanaan, serta pedoman toponimi.
Tujuannya, setiap negara bisa memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui National Names Autorithy dari masing-masing negara dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional, seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dan lainnya.
Sebagai dasar perlunya standardisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.