KedaiPena.Com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara meminta pengerukan pasir perairan laut di daerah Hamparan Perak, Belawan, Percut, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dihentikan. Alasannya, merugikan nelayan tradisional.
Wakil Ketua DPD HNSI Sumut, Nazli, mengatakan, mesin pengerukan pasir yang digunakan perusahaan merusak alat tangkap milik nelayan kecil. Selain itu penggerukan juga merusak lingkungan ekosistem di laut dan terjadinya abrasi.
“Ini harus dihindari, agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diingini terhadap masyarakat yang tinggal di kawasan penggerukan pasir tersebut,” ujarnya di Medan, Sumut, Jumat (17/11).
“Rumpon yang dipasang nelayan tradisional Deliserdang dan terumbu karang yang terdapat di dasar laut juga banyak yang mengalami kerusakan,” imbuhnya mencontohkan kerusakan yang terjadi.
Kata Nazli, berbagai elemen masyarakat dan nelayan telah menyampaikan aspirasi ke kantor Gubernur dan BLH Sumut. Sayangnya, hingga kini penggerukan pasir terus berlangsung dan tak ada tanda-tanda dihentikan.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut bertanggung jawab untuk menghentikan pengambilan pasir di tengah laut. Kedua instansi itu juga diminta bergerak cepat.
“Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang harus bersikap tegas dalam menangani pengerukan pasir untuk menghindari tidak terjadi gesekan antara nelayan tradisional dengan pihak perusahaan tersebut,” desaknya.