KedaiPena.Com – Deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden di seluruh Indonesia menuai pro kontra. Tak terkecuali di Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada kalangan yang menilai bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang inkonstitusional.
Namun tidak sedikit pula yang beranggapan bahwa gerakan tersebut adalah sah-sah saja, bahkan sama sekali tidak cacat hukum.
Ilham Azhari Said, Aktivis HMK Cabang Gowa Raya salah satunya. Ilham beranggapan, bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan cerminan sikap rakyat Indonesia dalam rangka menentukan arah masa depan bangsa.
“Gerakan #2019GantiPresiden itu sah. Tidak melanggar hukum. Ini merupakan bentuk keresahan rakyat. Jangan sampai ada yang menghalang-halangi,” ujar Ilham dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Selasa (7/8/2018).
Ilham yang juga pengurus HMI Cabang Gowa Raya periode ini beranggapan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan bentuk demokrasi yang nyata.
“Inilah wujud demokrasi kita. Semua rakyat memilki hak yang sama, termasuk dalam hal menentukan pemimpinnya,” tegas Ilham.
Laporan:Â Irfan Murpratomo