KedaiPena.Com – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tengah (BPD HIPMI Sulteng) dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Daerah HIPMI Sulteng Ke- XII pada Juni 2021, di Kabupaten Banggai.
Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut, Risdianto Pattiwael mensinyalir, pada momentum Musda HIPMI Sulteng kali ini ada indikasi kepentingan kelompok yang sedang menyusup ingin merusak nama besar HIPMI.
“Indikatornya adalah manuver salah satu oknum untuk meminta restu agar ada dukungan BPC untuk menyurat kepada BPD, meminta BPD agar di bukanya kembali pendaftaran calon ketua umum,” kata Risdianto dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Risdianto menekankan, BPC HIPMI se-Sulteng, khususnya Banggai Laut, tidak pernah menyetujui langkah-langkah inkonstitusional tersebut. Apalagi menunjuk seorang jubir untuk melakukan gerakan yang mencederai nama besar HIPMI.
“BPC HIPMI Banggai Laut, tidak pernah menyetujui pembukaan pendaftaran kembali karena itu inkonstitusional baik secara tahapan maupun secara administrasi. BPC HIPMI Kab. Banggai Laut juga tidak pernah menunjuk seorang Juru bicara yang mengklaim dirinya sebagai Jubir 10 BPC se-Sulteng. Ini sangat kontradiksi dengan realitas apalagi membawa nama 10 BPC dan sungguh sangat disayangkan,” tegas Risdianto.
Ia sangat menyesalkan langkah-langkah oknum yang hanya memikirkan kepentingan struktural semata. Sehingga nilai-nilai yang menjadi substansial dalam berorganisasi, kontraproduktif dengan AD/ART HIPMI. Terlebih, hal itu mencederai nama besar HIPMI secara kelembagaan.
“Saya sangat prihatin nama besar HIPMI telah dicederai oleh oknum yang punya ambisi untuk menyalurkan sahwat kekuasaannya. Padahal BPD HIPMI Sulteng selama ini telah transparan dalam melaksanakan tahap-tahap proses pembukaan pendaftaran,” sesalnya.
Menurut Risdianto, BPC HIPMI Banggai Laut akan melakukan koordinasi kepada Ketua OKK BPD HIPMI Sulteng dan Ketua OKK BPP HIPMI. Tujuannya, agar mereka mengambil tindakan untuk menertibkan mereka yang inkonstitusional tersebut.
“Sehingga tidak melebar dan dapat mencederai nama Organisasi jauh yang telah melenceng pada nilai-nilai kekeluargaan maupun nilai-nilai AD/ART HIPMI itu sendiri,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan