KedaiPena.com – Pemerintah diminta untuk tidak emosional memblokir angkutan berbasis aplikasi. Sebaliknya, pemerintah seharusnya mengakomodasi  angkutan berbasis aplikasi.Â
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) justru menilai angkutan berbasis aplikasi seperti Grab‎, Uber, Go-Jek dan sejenisnya merupakan sebuah keniscayaan dari evolusi angkutan umum dan perangkat teknologi informasi.
“Angkutan berbasis aplikasi merupakan sebuah keniscayaan. Ini sebuah bagian dari evolusi dan inovasi moda transportasi dunia. Kalau pemerintah melawan trend dan evolusi semacam ini, kita akan makin ketinggalan. Makanya, Hipmi minta dengan sangat agar Pak Menhub (Ignatius Jonan) cermat membaca trend ini dan tidak emosional memblokir taksi aplikasi,” ujar Ketua Bidang Industri Kreatif BPP Hipmi  Yaser Palito dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (15/3).‎
Yaser mengatakan, kemajuan teknologi dan inovasi membuat Taksi Uber dan kawan-kawan lebih efisien sehingga mampu menawarkan harga yang lebih terjangkau. Di sisi lain, tarif taksi konvensional semakin mahal dan tak mampu menurunkan tarif. Sebab itu, taksi aplikasi mesti diakomodir dan jangan dimatikan agar konsumen tidak dirugikan.‎
“Pemerintah harus menjamin persaingan secara sehat ditingkat kreatifitas bukan melakukan proteksi melalui penguasaan kebijakan pemerintah. Kalau enggak kreatif ya mati saja. Orang kreatif itu mau dimatikan juga tetap hidup,†ujar Yaser.
Lebih lanjut, Hipmi mendesak agar pemerintah segera mengakomodasi perizinan taksi dan angkutan berbasis aplikasi. Negara-negara seperti Meksiko dan Filipina bisa  menjadi rujukan akomodasi regulasi terhadap angkutan berbasis aplikasi. ‎
‎”Termasuk aturan membayar pajak,” tandasnya. (oskar/veb)