KedaiPena.Com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Sutisna, mengatakan kesadaran publik dalam menghindari politik indentitas atau SARA sangat penting dalam menjaga penyelenggaran pilkada serentak yang bermartabat.
Hal tersebut disampaikan oleh Agus Sutisna saat menanggapi bahayanya politik uang dan politik isu sara dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020 ini.
“Saya kira sudah menjadi kesadaran publik, pilkada ini harus kita coba dan kita hindarkan politik uang pasti kemudian politisasi SARA juga harus dihindari, kemudian hoax dan ujaran kebencian,” ucap Agus begitu dirinya disapa, di halaman kantor KPU Kota Serang, Kamis (3/12/2020).
Ia menyampaikan, KPU tidak pernah bosan untuk terus menyampaikan kepada masyarakat agar dapat menghindari hal itu semua.
“Kami di KPU tentu tidak bosan-bosan menyampaikan ke teman-teman disemua tingkatan supaya mengajak masyarakat menghindarkan soal-soal itu,” tambahnya.
Menurut dirinya, pihaknya juga selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat melawan atau menghindari setiap aktifitas yang dapat merusak martabat pilkada serentak.
“Sekaligus menghimbau masyarakat secara langsung, karena kami turun kebawah melakukan sosialisasi di setiap event sosialisasi kita sampaikan itu kepada masyarakat untuk melawan itu semua, kegiatan atau aktifitas yang berpotensi bisa merusak martabat pilkada kita ini,” katanya.
Selain itu, Agus menjelaskan jika terjadi kejadian politik uang atau isu sara dari pasangan calon atau pihak lain. Maka hal tersebut di berikan kepada Bawaslu, lantaran hal tersebut merupakan ranah kewenangan Bawaslu.
“Kalau secara mekanisme tentu ada Bawaslu, jadi biar kawan-kawan Bawaslu yang akan melakukan upaya pencegahan lebih kongkrit dan penindakan serta yang lain-lain, karena itu ranahnya kewenangan Bawaslu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, KPU hanya dapat menghimbau dan mengajak untuk dapat menghindari hal tersebut.
“Kami di KPU hanya bisa menghimbau, mengajak sesuai regulasi kita, kalau soal pencegahan terutama penindakan itu kan harus lembaga yang kompeten dalam hal ini Bawaslu,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi