KedaiPena.Com – Format hukum pengaturan objek pajak yang tidak membayar pajak harus diperjelas. Apakah pengampunan pajak secara otomatis meniadakan pelanggaran hukum bagi pelakunya.
Ini harus dilakukan sebab penegakan hukum di Indonesia, masih cenderung belum memberi rasa nyaman dan rendah dalam kepastian, sehingga kekhawatiran pelaku bisnis tetap saja ada.
Demikian disampaikan pengamat ekonomi Universitas Mataram Dr M Firmansyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/5).
“Misalnya, pajaknya memang diampuni, namun orangnya tetap diproses hukum,” ucapnya.
Dengan begitu, lanjut Firmansyah, “Tax Amnesty” atau Pengampunan Pajak menjadi tidak efektif ketika belum ada kejelasan konsep penerapan dan perangkat hukum terhadap pengusahanya.
Pemerintah memang dalam konteks ini perlu mempertimbangkan banyak hal. Misalnya rasa keadilan pelaku bisnis, atau berpotensi dianggap melegalkan berbagai bisnis haram, seperti korupsi, cuci uang, narkoba dan seterusnya karena tidak ada mekanisme pemilahan sumber dana yang parkir di luar negeri.
Dalam konteks budaya, pemerintah juga harus mengedepankan pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut agama, dan agama apapun menolak uang haram digunakan untuk pembangunan, walaupun negara sangat membutuhkan modal pembangunan.
Menurut anggota Tim Penasehat Investasi Pemerintah Provinsi NTB ini, pemerintah harus menimbang mana yang lebih efektif, apakah menerapkan “Tax Amnesty” atau proses penegakan hukum yang diperkuat. Artinya perburuan terhadap pengemplang pajak terus diupayakan.
“Beberapa waktu lalu beberapa koruptor ditangkap di luar negeri, kenapa hal itu tidak diperluas,” katanya.
Untuk menghindari defisit APBN yang lebih jauh, Firmansyah juga menyarankan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu mulai memperlambat ritme pembangunan infrastruktur.
Pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan juga perkembangan bisnis global yang menyebabkan penurunan pendapatan negara dalam APBN.
“Jangan sampai ada anggapan, karena semangat membangun infrastruktur segala cara dilakukan untuk mendapat modal. Tentu dalam hal ini akan menurunkan kredibilitas pemerintah,” kata Ketua Bidang Ekonomi Dewan Riset Daerah NTB ini.
(Apit/Prw)