KedaiPena.Com – Ketua DPP Partai Hanura Hengki Irawan meminta, agar Undang-undang (UU) Pemilu di Indonesia tidak bertengangan dengan konstitusi yang menjamin hak, keadilan serta kedaulatan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Hengki sapaanya terkait perdebatan parpol di Senayan yang ingin menaikkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas partai bisa masuk parlemen di Pileg 2024.
Dalam UU Pemilu, PT yang berlaku di Pemilu 2019 adalah 4%, naik dari pemilu sebelumnya 3,5%. Sedangkan untuk Presidential Theshold (PT) parpol di senayan masih turut berdebat soal ambang batas yang tepat.
“Memang patut disayangkan setiap 5 tahun menjelang even demokrasi 5 tahunan pemilihan umum, negeri ini masih harus melakukan perubahan UU pemilu, sebagai proses demokrasi tentu itu adalah wajar. Tetapi yang ditekankan utama adalah semangatnya harus semangat demokrasi rakyat atau kedaulatan rakyat yakni keadilan atas hak konstitusional rakyat,” kata Hengki kepada KedaiPena.Com, Kamis, (11/6/2020).
Hengki menjelaskan, usulan nekat Parliamentary Threshold (PT) 7 % untuk Pemilu 2024, merupakan ketidakadilan karena adanya resiko penghilangan hak kedaulatan rakyat dalam hal ini jumlah suara pemilih yang akan hangus tidak menjadi kursi perwakilan.
“Semakin tinggi PT semakin banyak suara rakyat yang hangus tidak terwakili, bisa jadi mungkin saja itu bentuk ketakutan akan banyaknya partai di parlemen. Padahal yang diperlukan penataan di parlemen bukan pengurangan perwakilan. Mungkin ini permainan politik juga dari partai besar. Bisa saja, begitulah cara oligarki politik bekerja,” tegas Hengki.
Meski demikian, Hengki mengaku paham dengan konsekuensi dari sistem yang dipilih. Namun semuanya harus tetap mempertimbangkan keadilan dan hak kedaulatan rakyat.
“Jika ingin menetapkan PT berapapun besarannya, maka bagaimana caranya suara pemilih jangan hangus. Misalkan dengan koalisi partai yang tidak lolos PT bisa digabung menjadi perwakilan kursi di DPR. Sebab jika PT 4 persen saja menghanguskan lebih kurang 13,6 juta suara rakyat maka logikanya PT-nya diturunkan,” tandas Hengki.
Laporan: Muhammad Hafidh