KedaiPena.Com – Seorang warga asal Ciamis, Jawa Barat, Heriyanto (46) menggelar aksi mogok makan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sejak tiba di Ibu Kota, 25 Juli 2022.
Heriyanto melakukan hal tersebut untuk meminta Kemenaker memberikan sanksi kepada perusahaan tempat dia bekerja karena tak memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Saya setiap malam dan siang jadi nggak ada sistem gelar. Jadi saya memang di sini kadang berdiri sambil megang spanduk,” kata Heriyanto saat ditemui di depan kantor Kemenaker.
Aksi mogok makan itu dia lakukan seorang diri. Sambil membawa spanduk bertulisan ‘Aksi Mogok Makan Untuk Menuntut Keadilan’ dan tas ransel berwarna hitam yang berisi sejumlah dokumen.
Heriyanto berangkat ke Jakarta pada Senin (25/7/2022) dari Kota Kembang, Bandung. Uang yang dia bawa kala itu sebesar Rp300 ribu dan kini tersisa hanya Rp50 ribu untuk ongkos bus.
“Saya tinggal Bandung, asli Ciamis. Istri orang Bandung jadi bawa biaya sekitar Rp 300 ribu. Sekarang sisa Rp 50 ribu, sisanya itu buat naik bus,” cerita Heriyanto.
Heriyanto tidak membawa satu pun pakaian. Dia hanya menggunakan kaus yang berlapis jaket berwarna hijau dan celana jins yang melekat di tubuhnya sejak dia tiba di Jakarta.
“Saya selama sampai sini belum kesentuh air, itu air juga air hujan aja basah kering lagi,” ucapnya.
Heriyanto hanya mengeluh lemas saat ditanya perihal kondisi kesehatannya. Bahkan tak cuma makan, Heriyanto juga mogok minum sejak aksi itu dimulai.
“Nggak ada kalau diusir, dibujuk untuk makan minum. Itu air dari tadi nggak tahu siapa yang ngasih terus kemarin ada makanan nggak tahu siapa yang ngasih,” kata dia.
“Kalau sakit mah bisa ditahan. Lebih sakit berproses selama 7 tahun ini. Cuma lemas aja, belum ada pusing. Saya nggak mikirin (kesehatan). Saya mikirin gimana caranya biar keluh kesah ditanggapi dengan serius sama pemerintah sama dinas-dinas terkait,” imbuhnya.
Dia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pejabat Kemenaker bisa memberi perhatian. Heriyanto meminta perusahaan tempat dia bekerja dulu juga bisa diganjar sanksi.
“Saya pinginnya bu menteri atau pak presiden mendengarkanlah keluh kesah sebagai masyarakat kecil yang tertindas. Sama perusahaan pun kepingin saya dikasih sanksi atas kelalaian perusahaan mengabaikan saya jadi seperti ini,” harap dia.
Laporan: Muhammad Lutfi