KedaiPena.Com-Desk Jaminan Sosial KSPSI Ahmad Ismail menilai masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan meskipun bukan termasuk fakir miskin telah menunjukkan adanya masalah pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut disampaikan Ais begitu ia disapa menyoroti masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam kepesertaan PBI (APBD) untuk BPJS Kesehatan.
“Kasus HM jika benar masuk PBI APBD menunjukkan ada masalah dipendataan DTKS nya sementara di BPJS Kesehatan selaku operatornya perlu berkoordinasi ulang mestinya di sejumlah data kepesertaan PBI sebelum menginputnya ke segmen tersebut,” kata Ais di Jakarta, Senin,(30/12/2024).
Ais curiga masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran BPJS Kesehatan disebabkan lantaran adanya kejar target universal health coverage atau cakupan semesta kesehatan.
“Saya khawatir ini ada relasinya dengan kejar target universal health coverage cakupan semesta kesehatan sehingga PBI “luput” kontrol mendalam,” ungkap Ais.
Dengan demikian, Ais mengingatkan, bahwa tatakelola kepesertaan BPJS Kesehatan memang harus menjadi bagian pengawasan utama. Hal ini, kata Ais, perlu dilakukan agar tidak salah orang menempatkan kepesertaannya.
“Karena ada alokasi dana besar dari Negara/Pemda untuk segmen peserta PBI ini,” tegas Ais.
Ais mendesak jajaran pengurus BPJS Kesehatan dapat diberikan sanksi dan bertanggung jawab lantaran kesalahan masuknya pasangan artis-pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam bantuan iuran.
“Harus ada bentuk tanggung jawab di bagian data governancenya disesuaikan reward dan punishment yang ada di kedeputian terkait. Namun jika ada unsur kesengajaan menginputnya. wajib mundur,” ungkap Ais.
Laporan: Muhammad Rafik