KedaiPena.Com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Dasco meminta penjelasan rinci Gubernur Lemhannas Agus Widjojo yang mengusulkan agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” jelas Dasco, Senin, (3/1/2022).
Dasco pun meminta penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” beber Dasco.
Dasco menegaskan, tanpa adanya kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.
Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” ungkapnya.
Laporan: Muhammad Hafidh