KedaiPena.Com- Kalangan Dewan di Senayan heran dengan adanya deklarasi perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilontarkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI).
Terlebih, deklarasi dukungan tersebut dinyatakan serta dideklarasikan oleh APDESI dalam acara yang turut dihadiri Presiden Jokowi hingga beberapa menteri kabinet pemerintahan.
“Saya kok heran, logika presiden tiga periode kembali dihembuskan, apalagi pada acara tersebut presiden dan beberapa menteri juga hadir,” kata Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II DPR, Anwar Hafid, Jumat, (1/4/2022).
Anwar Hafid menegaskan, jika dirinya sadar betul bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden inkonstitusional. Pasalnya, ada regulasi yang mengatur terkait pembatasan kekuasaan termasuk masa jabatan presiden.
“Sebagai komisi Anggota 2 DPR RI saya sadar betul, bahwa wacana tersebut inkonstitusional karena regulasi kita mengenal pembatasan kekuasaan termasuk masa jabatan presiden,” tegas Anwar Hafid.
Anwar Hafid memastikan, akan melawan dan menentang usulan yang melanggar konstitusi tersebut. Anwar Hafid yakin, rakyat akan bersama menentang usulan tersebut.
“Para kepala desa, sampai menteri dan presiden coba-coba melanggar konstitusi negara, saya secara pribadi akan melawan dan saya yakin rakyat akan ikut bersama kami jika tindakan di luar nalar konstitusi dan demokrasi ini terus digaungkan. Ini bagian jihad konstitusional yang harus kita lakukan,” tandas Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.
Laporan: Muhammmad Hafidh