KedaiPena.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, atas permintaan Presiden Jokowi, akan mengkaji kembali pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini dilakukan dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah virus Corona baru atau Covid-19. Hal ini disampaikan SMI melalui daring ke Komisi XI DPR-RI.
Pengamat Kebijakan Publik Syafril Sjofyan mengatakan, jika dalam rangka kebijakan THR dan gaji ke-13 tidak lagi diberikan tahun ini alasan menghemat belanja negara, maka hal ini sangat keterlaluan.
“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Jokowi tidak berempati terhadap kesulitan rakyat terutama PNS/ASN, TNI-Polri dan Pensiunan,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Rabu (8/4/2020).
Syafril menambahkan, pengeluaran bagi para PNS bukannya berkurang selama pandemik Corona, malah bertambah untuk meningkatkan gizi makanan.
“Biasanya anggota keluarga pada makan siang di kantor, sekarang kumpul di rumah. Belum lagi dengan kebutuhan buah-buahan, obat dan vitamin. Ditambah jika ada anggota keluarga yang bekerja harian dan di-PHK selama pandemik virus dari Cina Covid-19, sehingga biaya bulanan bisa membengkak,” sambungnya.
Termasuk, kata aktivis pergerakan 77-78 ini, perlu diperhatikan naiknya kebutuhan bahan pokok. Artinya, kalaupun tidak berlebaran pengeluaran tetap meningkat.
“Sedangkan untuk gaji ke-13 ditujukan untuk biaya kelengkapan sekolah atau kuliah anak, yang nantinya sangat dibutuhkan. Pada pokoknya sangat keterlaluan jika Pemerintah menghapuskan dan mengurangi hak PNS tersebut yang sudah ada dalam APBN 2020,” paparnya.
Bisa dimaklumi kalau pemasukan dana negara berkurang selama pandemik Corona. Namun jelas tidak berprikemanusiaan jika dana infrastruktur dan proyek mercusuar Ibukota Baru sama sekali tidak dihentikan.
“Sebagai pengamat kebijakan publik, saya belum pernah mendengar adanya pernyataan secara tegas dan formal distop Pesiden Jokowi. Malah yang mengemuka dana pendidikan atau dana desa yang disunat untuk kepentingan dana penanggulangan Covid-19. Sekarang THR dan gaji 13 juga akan diarahkan untuk dipotong atau dihentikan,” kecewa dia.
Adalah sangat wajar kalau nanti PNS, Polisi, TNI dan Pensiunan melakukan protes atas hak mereka yang telah dirancang lama dalam APBN ditiadakan atau dikurangi justru dalam keadaan sulit.
Pada kondisi sekarang Pemerintah diminta lebih bijak, untuk mengentikan kebijakan, memilih antara kebutuhan manusia secara langsung, ataukah infrastruktur dan pembangunan ibukota baru yang tidak merupakan prioritas bagi kepentingan kemanusiaan, dalam kondisi pandemik.
“Presiden Jokowi harus tegas dan lugas menyatakan stop semua dana untuk infrastruktur dan ibukota baru, dan berikan hak PNS dan lain-lain yang sangat dibutuhkan dalam suasana sulit ini. Semoga secercah kebahagiaan para PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di tengah suasana kelam pandemik dan menegangkan tidak diputus oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi