KedaiPena.com – Pengamat Politik Hendri Satrio menyatakan tak perlu kaget dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sebenarnya kita tidak perlu kaget dengan test the water begini. Karena banyak cara dari pihak yang menginginkan penundaan Pemilu,” kata Hendri, Kamis (2/3/2023).
Ia menyatakan bukannya ingin menyangsikan keputusan pengadilan tapi skenario seperti ini seharusnya sudah diperkirakan oleh publik.
“Pastinya pemerintah akan mengatakan kalau mereka tidak akan mengintervensi hukum. Jadi sekarang tinggal niatnya KPU, benar-benar mau banding atau tidak,” ujarnya.
Ia menyatakan jika KPU berniat untuk banding, maka publik tentunya harus mengawal.
“Banding disini adalah tidak perlu Pemilu ditunda. Saya yakin, teman-teman dari Prima juga kaget jika Pemilu harus ditunda. Lagipula bukan wewenang Pengadilan Negeri untuk melakukan penundaan Pemilu,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa