KedaiPena.com – Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang ingin mengubah kementerian BUMN menjadi ‘Super Holding’ menuai kontroversi.
Politisi partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengatakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN sebaiknya tidak terburu-buru melakukan hal itu.
Sebab, Indonesia mempunyai konstitusi yang secara jelas dan tegas mengatur peran aktif negara untuk menyusun perekenomian nasional.
“Rencana ‘Super Holding’ ini harus dipikirkan secara matang, karena kita mempunyai konstitusi yang jelas dan tegas untuk menyusun perekonomian nasional,” ungkapnya saat dihubungi KedaiPena.Com, Rabu (10/8).
Lebih lanjut, Ketua DPPÂ PDIP ini menambahkan, walaupun ‘Super Holding’ ini dapat membuat efisiensi untuk BUMN di Indonesia, tetapi efisiensi tersebut haruslah berbasis konstitusi.Â
“Ini harus dilakukan agar ‘Super Holding’ dapat menyumbang dan berperan besar bagi perekonomian masyarakat Indonesia,” tegas Hendrawan.
(Prw/Apit)