KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta, agar semua pejabat pemerintah baik pusat dan daerah dapat menjalani tugas pokok dan fungsinya dengan kapasitasnya.
Hal itu disampaikan Rahmad sapaanya merespons kabar adanya empat warga DKI Jakarta terpapar varian B.1.1.529 atau Omicron berdasarkan hasil tes Covid-19 di Laboratorium Farmalab, Kabupaten Bekasi.
Secara resmi Kementerian Kesehatan dan Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bekasi sendiri sudah membantah kabar tersebut.
“Tentu suka tidak suka dampaknya yang menjadi berita bekasi kemudian di tanggap oleh media mainstream nasional dan daerah sedikit banyak pasti membuat dampak dan membuat khawatir masyarakat,” tegas Rahmad, Jumat, (10/12/2021).
Rahmad juga menekankan, agar hal ini menjadi pelajaran berharga ke depan. Rahmad meminta, agar yang bukan menjadi wewenangnya dan kapasitasnya dapat dikoordinasikan terlebih dahulu.
“Untuk menyampaikan ya itu harus berkoordinasi kepada pusat harus melaporkan kepusat,” tegas Rahmad.
Rahmad menambahkan, jika isu nasional dan internasional yang berdampak luas kepada masyarakat, seharusnya dapat dikoordinasikan kepada pusat dalam hal ini Satgas Covid-19.
“Saya rasa itu perlu mengkoordinasikan komunikasi yang tertib dan taat tegak lurus untuk menyampaikan ke pusat. Jika ada satu hal menjadi wewenang pusat ya biarlah pusat yang akan menyampaikan kepada masyarakat,” pungkas Politikus PDIP ini.
Laporan: Muhammad Hafidh