KedaiPena.Com- Satpol PP Kota Tangsel menjawab masalah pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial di kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menciptakan kerumunan.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda)
Sapta Maulana mengatakan panitia penyaluran BST PT Pos Indonesia, telah mendapatkan arahan.
“Terkait kerumunan penerima Bansos? Panitia sudah dapat arahan,” ujar Sapta, saat diminta keterangan, Selasa, (12/1/2021).
Pelibatan Satpol PP, kata dia, guna menjaga keamanan dan kenyamanan agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
“Belajar dari kasus kemarin, makanya Satpol PP perlu dilibatkan atau melibatkan diri. Demi keamanan dan kenyamanan semua,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman mengatakan, kerumunan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terjadi di Kelurahan Kedaung, Pamulamg disebabkan karena kebijakan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual itu, memastikan penerima yang hadir benar sesuai yang sudah ditetapkan dengan membawa KTP dan KK asli. Warga yang sudah dijadwal dibagi di beberapa lokasi untuk masing masing kelurahan,” ujar Wahyunoto saat dikonfirmasi, Senin, (11/1/2021).
“Antusias dan ketidaksabaran warga dapat kita pahami. Tetapi, kerumunan tidak dapat ditoleransi, pasti dibubarkan oleh petugas penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19,” sambungnya.
Laporan: Sulistyawan