KedaiPena.Com – Ada perbedaan mendasar antara komunikasi di dunia maya dan dunia nyata. Di dunia maya, kita hanya mengandalkan tulisan. Alhasil kerap terjadi miss komunikasi dari para komunikator.
Demikian disampaikan Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat (Orkestra) Poempida Hidayatulloh Djatiutomo di Serang, Banten, Kamis (14/3/2018).
Berbeda dengan komunikasi di dunia nyata. Dalam komunikasi dunia nyata, ada intonasi, sehingga bisa dilihat apakah seseorang berbicara dalam kondisi bercanda atau serius.
Selain itu, Poempida juga mengingatkan publik untuk berhati-hati dengan UU ITE. sebab jika salah mem-posting sesuatu di dunia maya, maka akan membuat seseorang dipenjara.
“Ini serius, karena saya tahu, saya sempat terlibat dalam pembahasan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di DPR,” ujar eks fungsionaris Golkar ini
“Sempat dengar kasus antara akun @Benhan dengan (anggota DPR) Misbakhun? Dalam kasus itu @Benhan menuduh Misbakhun korupsi. Namun Misbakhun melaporkan ke polisi dan @Benhan ditangkap,” tegas dia.
“Sebenarnya bisa juga kasus ini dijerat pakai KUHP, tapi berbelit prosesnya. Makanya dijeratpakai UU ITE. Jadi hati-hati dengan jempolmu. Jempolmu harimaumu,” tandas mantan anggota DPR ini.
Laporan: Muhammad Hafidh