KedaiPena.Com- Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan (KMPKP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) segera berbenah secara kelembagaan pasca diberhentikannya Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Periode 2022-2027 karena terbukti melakukan tindakan asusila
“KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024,” kata Perwakilan Koalisi yakni Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Mike Verawati Tangka dalam keterangan tertulis, Jumat,(5/7/2024).
Ia menambahkan, bahwa pasca keputusan pemberhentian Hasyim Asy’ari , Bawaslu RI sebagai pengawas pemilu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan.
“Kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya,” tutur dia.
Ia menilai, dalam kasus Hasyim Asy’ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU. Pada akhirnya hal itu membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi.
“KMPKP meminta Presiden untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari dan selanjutnya konsisten melantik calon urutan berikutnya sebagai anggota KPU pengganti antar waktu,” beber dia.
Menurutnya, hal ini penting untuk disegerakan karena beban kerja KPU pasca Pemilu dan menyongsong Pilkada 2024 masih banyak. Selain agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan Pilkada dan bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia.
“KMPKP meminta KPU harus secepatnya menentukan Ketua definitif setelah anggota KPU PAW Hasyim Asy’ari dilantik oleh Presiden,” tegas dia.
Ia memandang, kepemimpinan definitif diperlukan untuk bisa optimal melakukan konsolidasi dan pembenahan internal kelembagaan KPU, khususnya dalam rangka memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemilu.
“Dan kelembagaan penyelenggara pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” papar dia.
Tak hanya itu, KMPKP juga meminta publik dan media massa bijaksana serta tetap menghormati, dan melindungi hak-hak dan privasi korban agar tidak terjebak pada objektifikasi serta eksploitasi terhadap korban yang bisa menimbulkan trauma.
“Dan eskalasi kekerasan dalam bentuk lainnya terhadap perempuan korban,” tandasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena