KedaiPena.com – Dengan finalnya keputusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintah menyatakan secepatnya mempersiapkan transisi pemerintahan.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah segera menyiapkan transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.
“Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih,” kata Ari Dwipayana, Senin (22/4/2024).
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo selaku Kepala Pemerintahan saat ini, menghormati Putusan MK dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat.
“Selain menyiapkan transisi pemerintahan, pemerintah juga tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh program kerja pemerintah yang telah dicanangkan hingga akhir masa pemerintahan pada bulan Oktober 2024 nanti,” kata Ari lebih lanjut.
Laporan: Ranny Supusepa