KedaiPena.Com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir memastikan Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum tidak menyalahi AD/ART.
Adies begitu ia disapa tak khawatir apabila penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di JCC Senayan digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Silahkan aja orang mau menggugat, semua punya hak untuk menggugat, kami hadapi saja sesuai aturan AD ART serta ketentuan hukum dan konstitusi karena kami yakin betul tidak ada AD ART yang dilanggar dalam munas XI Partai Golkar,” kata Adies, Sabtu (24/8/2024).
Tak hanya itu, Adies menerangkan, semua proses perubahan AD/ART terkait tanggal bulan dan tahun sudah ditetapkan. Bahkan, kata dia, proses telah disahkan sejak pada saat Rapat Pleno DPP Partai Golkar serta Rapimnas.
“Pemegang hak suara DPD Propinsi dan DPD Kab/Kota dan Organisasi Pendiri dan didirikan, total 561 suara semua meminta Munas dipercepat agar dilaksanakan pada bulan Agustus 2024,” imbuh dia.
Adies menekankan, keputusan Rapimnas XI Golkar ini juga telah disahkan pada Munas. Adies mengatakan, keputusan itu juga telah dibacakan di depan seluruh peserta Munas.
“Tidak ada satupun peserta Munas yang hadir keberatan terhadap keputusan tersebut,” ungkap dia.
Dengan demikian, Adies berharap, semua pihak yang kurang puas untuk tetap dapat menerima hasil Munas XI Partai Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum.
“Jangan malah mencoreng nama Partai Golkar dengan mempersoalkan lagi hasil munas yang telah berjalan dengan baik. Bahkan SK dari Menkumham pun sudah dikeluarkan terkait pengesahan AD ART dan Komposisi kepengurusan,” papar Adies.
“Mari kita bekerja dan berkarya dengan solid untuk kebesaran partai Golkar. Jangan hanya kepentingan pribadi kita mengorbankan partai kita tercinta yang sudah baik saat ini,” tandasnya.
Laporan: Hafid