KedaiPena.com – Walaupun mengalami tekanan, penyelenggaraan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia (KNRI) pada tanggal 10 sampai dengan 12 Mei 2022 Di Cibubur Jakarta Timur, berhasil merumuskan 17 keputusan, dengan poin terakhir adalah menggelar aksi pada 19-20 Mei 2022.
Dengan semangat kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928 dan proklamasi 1945, mendorong para mahasiswa, pelajar, akademisi, aktivis 98, buruh, petani, guru honorer, warga korban tambang, pegawai honorer, nelayan, kaum professional, emak-emak, para aktivis, para advokat dan lain-lain yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL-KKN) untuk berinisiatif menyelengarakan Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia.
“Kami semua terpanggil untuk duduk bersama rakyat, karena kondisi saat ini telah menjauh dari tujuan kita bernegara. Sebab faktanya korupsi, kolusi, nepotisme merajalela terjadi dan jalannya pemerintahan yang dikendalikan oleh oligarki yang menyuburkan KKN, merusak demokrasi, mengabaikan kepentingan rakyat banyak dan semakin menyengsarakan rakyat kecil dengan kenaikan harga yang mencekik kehidupan rakyat,” ujar salah satu pimpinan sidang Konsolidasi Eeng Suhendi saat menyampaikan hasil Konsolidasi dihadapan media, Kamis (12/5/2022).
Disampaikan, Konsolidasi Nasional Rakyat Indonesia menghasilkan 17 keputusan yang dihasilkan konsolidasi tersebut. Diantaranya, seluruh peserta sepakat untuk melawan praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan melawan oligarki sampai rakyat Indonesia menang serta mengembalikan jalanya negara sesuai dengan tujuan bernegara yang telah termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Poin ke dua, dari keputusan tersebut, bersepakat menuntut turunya harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti harga minyak goreng, gas, BBM, listrik, dan lain-lain serta memberikan hukuman yang tegas kepada para oligarki dan mafia yang mengambil keuntungan ditengah penderitaan rakyat.
Konsolnas juga menyepakati aspirasi daerah dijadikan agenda tuntutan diantaranya menuntut agar seluruh tindakan represi terhadap warga seperti yang terjadi di Wadas dan daerah tambang lainnya seperti di Sulawesi dan daerah lainya untuk segera dihentikan.
Disebutkan pula, Konsolnas menyepakati tuntutan agar legalitas status kependudukan warga Mesuji register 45 Lampung untuk segera dilegalkan. Tuntutan dari daerah lainya juga disepakati misalnya menuntut agar para penjahat pembakaran ratusan ribu hektar hutan di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan lain-lain agar segera diadili seadil-adilnya dan memastikan bahwa keputusan hukum harus bebas dari praktik KKN.
Pada poin ke 17 para peserta bersepakat untuk turun aksi dan menyerukan kepada seluruh mahasiswa, pelajar, akademisi, para aktivis, buruh, petani, kaum professional, nelayan, emak-emak dan lain-lain seluruh komponen bangsa seluruh Indonesia untuk Aksi Nasional serentak dalam rangka aksi nasional menyelamatkan negara dari kerusakan dan kehancuran pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2022 dan seterusnya sampai benar-benar rakyat meperoleh kemenangan sejati berdasarkan UUD 1945.
Laporan: Hera Irawan