KedaiPena.Com – Pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur telah dilaksanakan mengikut rekomendasi Bawaslu dengan banyak catatan. Penghitungan suara PSU dilaksanakan mulai pagi hari Kamis (16/5/2019) dan berakhir Jumat (17/5/2019) pukul 12.00 siang waktu Malaysia.
Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia Ali Sophian mengatakan, kader dan relawan PKS ikut menjadi saksi dalam proses penghitungan di PWTC, Kuala Lumpur. Dalam proses tersebut, ujar Ali, saksi-saksi PKS menjumpai banyak alamat pada amplop surat suara yang berasal dari daerah Sekinchan, Selangor.
“Uniknya, beberapa alamat itu tampak berulang dalam jumlah yang besar. Yang lebih menarik perhatian adalah alamat-alamat yang berulang ini tidak menunjukkan sebagai sebuah alamat yang lengkap,” paparnya dalam keterangan, Sabtu (18/5/2019).
PIP PKS Malaysia pun menyempatkan untuk mengunjungi Sekinchan pada tanggal 17 Mei 2019 dan memulai investigasi di Sekinchan ini sekitar pukul 20.00.
Ali mengaku proses mengunjungi alamat-alamat di amplop yang ada di wilayah Sekichan sempat dilarang oleh petugas-petugas KPPSLN. tetapi pihak Panwaslu KL menyatakan bahwa saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut.
Kader PKS lantas mendatangi alamat No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan yang tertera di alamat pengiriman Pos. Dikarenakan alamat ini tidak lengkap, maka tidak ditemukan apapun dalam kunjungan.
“Sekadar catatan, pencarian menggunakan Googlemap, membawa kami ke 101, Jalan Sabak Bernam, 45300, Sekinchan. Kami juga mengunjungi Kantor Pos Malaysia Sekinchan yang berkode pos sama dengan alamat-alamat Sekinchan pada amplop-amplop surat suara, yaitu 45400. Kantor Pos ini beralamatkan 8, Jalan Radin, Pekan Sekinchan, 45400, Sekinchan, Selangor,” papar dia.
Surat suara yang dikirim oleh PPLN KL untuk daerah Sekinchan dengan kode pos 45400 semestinya akan sampai di Kantor Pos ini sebelum didistribusikan.
Kemudian, PKS juga menginvestigasi alamat lain yang kami sempat dapatkan di hari perhitungan yaitu No 183 Jln Radin 45400 Sekinchan. Jalan Radin ini tepat dimana Kantor Pos tadi berada.
Selama penelusuran, di sepanjang jalan tersebut, dan bertanya pada beberapa penduduk lokal di sekitar jalan tersebut, tidak ada satupun yang pernah menemukan nomor 183 ataupun nomor-nomor di atas 170. Uniknya bila kita cari di Googlemap, maka lokasi yang diberikan adalah tepat di luar Kantor Pos tadi.
Investigasi ini menunjukkan alamat-alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu. Ini ditemukan di sampel kelompok penghitungan di mana satu partai yang sama bisa menang sampai lebih dari 90 persen suara, sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi partai mana yang telah melakukan tindak kecurangan terkait alamat-alamat fiktif ini.
“Guna menjaga legitimasi Pemilu yang telah diadakan oleh PPLN KL, maka PIP PKS Malaysia menuntut agar PPLN KL dan Panwaslu KL menjaga keutuhan amplop-amplop pengiriman surat suara dan tidak mencampur adukkan amplop-amplop tersebut antar titik penghitungan,” pintanya.
Ia juga meminta agar hasil PSU ini dibatalkan karena sudah tercampurnya suara-suara sah rakyat dengan suara-suara pemilih hantu yang sistematis dan masif.
Selain itu, Ali meminta Panwaslu KL dan/atau Bawaslu melakukan investigasi untuk mengecek kembali DPT dan dugaan-dugaan alamat-alamat fiktif, serta mengambil tindakan hukum yang sesuai bila memang ditemukan kecurangan pidana baik dari penyelenggara maupun peserta pemilu.
“Agar problematika ini dapat menjadi pembelajaran bagi KPU dan Bawaslu dalam mengadakan Pemungutan Suara melalui Pos di Luar Negeri pada masa yang akan datang,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh