KedaiPena.Com– Langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep yang melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini terkait dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.
Praktisi hukum Andri Rahmat Isnaini menilai langkah Kaesang yang melakukan klarifikasi ke lembaga anti-rasuah terkait dugaan gratifikasi tersebut sangat terlambat.
Pasalnya, kata Andri, klarifikasi Kaeesang seharusnya dilakukan sebelum dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS) mencuat dan mencuri perhatian masyarakat.
“Seharusnya klarifikasi yang baik adalah bila belum ada orang yang tau sehingga ada itikad baik dari orang tersebut secara sadar bukan karena desakan apalagi karena takut diperiksa KPK,” kata dia, Kamis,(19/9/2024).
Andri memandang, klarifikasi Kaesang sangat terlambat jika dibandingkan dengan viralnya foto dan video putra Presiden Jokowi itu menggunakan privat jet pribadi ke Amerika Serikat atau AS.
Atas kondisi demikian, Andri berharap, KPK tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan gratifikasi sekalipun Kaesang telah melakukan klarifikasi.
“Penyelidikan KPK berfungsi untuk mencari kepastian hukum yang baik bagi kaesang dan juga berfungsi melakukan penegakan hukum atas dugaan gratifikasi dimana biasanya gratifikasi diberikan tidak langsung kepada pejabat namun melalui keluarga pejabat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan klarifikasi terkait penggunaan private jet merupakan. Kaesang bersama timnya datang ke KPK pada Selasa,(17/9/2024).
Laporan: Muhammad Rafik