KedaiPena.Com – Jaksa Agung Muda Pengawasan menyelenggarakan Bulan Tertib Disiplin Tahun 2016 yang jatuh tepat pada bulan Desember. Sayangnya, bulan disiplin ini ternyata dikritisi banyak pihak, lantaran substansi kegiatan tersebut dianggap sebagai seremonial belaka.
Para jaksa yang beragama nasrani pun mengeluhkan kebijakan Jamwas, Widyopramono, tersebut karena sebelum jam 07.00 dan sore hari biasanya diadakan peribadatan dan latihan koor untuk menyambut perayaan Natal di bulan Desember ini.
Tak hanya itu, setiap pagi setidaknya ada antrian panjang  ratusan orang yang terdiri dari para jaksa maupun pegawai Kejaksaan Agung, karena batas waktu absensi yakni 30 menit saja, yakni mulai pukul 07.00-07.30.
Sementara jaksa  atau pegawai yang ingin beribadah pagi dan yang ingin bersidang di beberapa lokasi di Jakarta, merasa kebijakan tersebut sangat membatasi aktifitas kerja mereka.
Pengamat Kebijakan Publik dari Indonesia Justice Watch (IJW) Fajar Trio Winarko berpendapat, kebijakan tersebut rentan terjadi gesekan di internal kejaksaan.
“Desember kan bulan suci peribadatan umat nasrani, dikhawatirkan timbul gesekan internal apalagi saat ini masyarakat Indonesia sedang sangat sensitif terhadap isu agama, Jamwas seharusnya memahami itu. Aneh, Kejaksaan kan biasanya menyelenggarakan pekan disiplin di pertengahan tahun,” kata Fajar.
Fajar menambahkan, implementasi disiplin yang dipergunakan Bidang Pengawasan tersebut masih sangat konvensional dan tidak produktif. Padahal, lanjutnya, era Pemerintahan Joko Widodo menginginkan kedisiplinan pegawai itu lebih mengarah pada peningkatan kualitas kinerja, inovasi dan etos kerja yang profesional.
“Bulan Disiplin versi Jamwas merupakan pemikiran pemimpin klasik, mendefinisikan disiplin itu secara sempit. yakni identik dengan datang dan pulang kantor tepat pada waktunya. Padahal sejatinya disiplin kerja diartikan sebagai suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai aturan dalam bentuk tertulis maupun tidak, serta berorientasi pada hasil,” ungkap Fajar.
Untuk itu, lanjutnya, tidak ada jaminan jika Bulan Disiplin versi Kejaksaan Agung dapat mengubah mindset dan culture-set pegawai kejaksaan sesuai amanah Nawa Cita.
“Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah para pimpinan di Kejagung sudah melakukan kedisiplinan dalam kinerjanya sebagai abdi Negara karena keberhasilan perubahan etos kerja pegawai harus dimulai dari pimpinannya,” tukasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh