KedaiPena.Com – Sebagai akademisi yang mengemban gelar profesor, status tertinggi di kampus, dalam bertindak para profesor harus akal yang bersandar pada moral intelektual, bukan berlandaskan emosi belaka. Jangan cuma sekedar bergenit-genit hanya demi dibilang anti korupsi.
Demikian dikatakan Jubir Presiden era Gus Dur, Adhie Massardi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/6). Hal ini disampaikan pasca munculnya permufakatan 153 profesor se-Indonesia yang mendeklarasikan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadang pansus Hak Angket KPK oleh DPR.
Acara pemberian dukungan secara simbolis itu digelar di di kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (19/6).
“Saya menilai hak angket adalah salah satu instrumen DPR dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap semua institusi pengguna APBN yang diamanatkan konstitusi. Karena itu, seharusnya para profesor itu harus mendorong KPK untuk mematuhi konstitusi dan berani menghadapi DPR di panggung Hak Angket,” kata Adhie yang pernah menjadi icon perlawanan terhadap kriminalisasi komisioner KPK dalam episode “Cicak vs Buaya I†tahun 2009.
“Kalau khawatir pansus hak angket melemahkan KPK, mereka bisa bergabung bersama kami untuk mengawalnya dari dua sisi, KPK dan Pansus. Sehingga tujuan Hak Angket untuk mengaudit kinerja KPK tercapai,†imbuhnya.
Adhie menambahkan, sejatinya KPK itu tidak perlu dibela. Pertama, karena undang-undang sudah membuat lembaga anti-rasuah itu superbody. Kedua, biarkan KPK menjadi lebih dewasa secara politik.
“Jangan sedikit-sedikit minta dibela publik. Apalagi kita tahu, di KPK sendiri memang banyak masalah yang perlu diluruskan agar kembali ke khittah sebagai lokomotif pemberantasan korupsi di negeri ini,†ujarnya.
Laporan: Muhammad Hafidh